iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kabid Pengolahan Sampah dan Penanganan Limbah B3, Syafruddin, mengatakan, pemerintah memang sedang menyiapkan regulasi berupa Perda yang tengah digodok di DPRD Kota Jambi.

Banyak jenis sampah B3, diantaranya, limbah rumah sakit atau sampah medis. Selain itu sampah seperti oli bekas, batre bekas, aki bekas, juga termasuk dalam limbah B3. Limbah oli ini memang menjadi sorotan kami, katanya.

Menurut Syafruddin, pihaknya belum tahu pasti sektor mana yang menghasilkan limbah B3 paling banyak. Dirinya juga tak menyangkal bahwa selama ini pengelolaan limbah pemilik usaha perbengkelan masih banyak yang bermasalah.

Masih ada yang kita temukan di buang ke drainase, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images