iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, PANGKALAN BUN - Orang tua di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah harus lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya.

Jangan sampai kejadian yang dialami MA (17) dan LA (17) terulang.

Dua pelajar sekolah menengah atas (SMA) itu tertangkap basah sedang berbuat asusila di sebuah hotel melatih, Minggu (30/4) sore.

"Saat kami gerebek keduanya tidak melakukan apa-apa, hanya diam ketakutan, mungkin kaget atau apa," ujar Kepala Bidang Penyidikan PNS Satpol PP Kotawaringin Barat Mustawan Lutfi, Senin (1/5).

Dia menambahkan, MA dan LA mengaku menjalin asmara selama dua tahun.

Keduanya harus menjalani proses pemeriksaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu kembali.

"Keduanya sudah kami amankan dan diserahkan kepada keluarga masing-masing. Kami berikan surat peringatan dan pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi," imbuhnya.

Dia juga menyayangkan sikap permisif hotel yang mengizinkan anak di bawah umur menginap.

Menurut Lutfi, hal itu tak sesuai Pasal 33 ayat 1 Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

"Harusnya turut peduli juga dengan generasi bangsa. Jangan mau uangnya saja," pungkasnya. (jok/yit)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images