iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Walikota Jambi Syarif Fasha sudah menandatangani SK Panitia Seleksi Lelang Jabatan  Sekretaris Derah (Sekda) Kota Jambi. Hal itu dibenarkan oleh Sekda Kota Jambi, Daru Pratomo, saat di temui di ruang kerjanya, Rabu, (19/4).

Meski sudah di tandatangani, namun Pemkot harus tetap melaporkan nama tersebut ke KASN lebih dulu. "Ini sudah berangkat hari Senin dari BKD membawa SK Pansel, rencana kerja Pansel, dan Jadwal Pansel," katanya.

Menurut Daru, jika nanti di setujui oleh KASN, Pansel bisa langsung bekerja dan membuka proses lelang jabatan. "Kalau komposisinya 2 dari pejabat Pemprov Jambi, 3 dari pihak edukatif. Tidak ada pejabat kota di dalam Pansel. Karena syaratnya eselon II A," katanya.

Daru menegaskan, jabatannya sebagai Sekda Kota Jambi akan mulai berkahir per 1 Mei 2017. Pihaknya juga menegaskan tidak akan memperpanjang masa jabatan tersebut karena memang tidak ada di dalam peraturan.

"Tidak bisa di perpanjang. Saya harap nanti yang terpilih bisa melebihi saya dan lebih bagus," katanya.(hfz)


Berita Terkait



add images