iklan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,  Sukandar-Syahlan.
Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Sukandar-Syahlan.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO  Wakil Ketua DPRD Tebo, Wartono Trian Kusumo memastikan usulan SK Bupati dan Wakil Bupati Tebo sudah di KementerianDalam Negeri (Kemendagri) RI.

Informasi yang saya dapat sudah diserahkan ke Mendagri. Artinya kita tinggal menunggu jadwal pelantikan, ujarnya.

Dia menyebutkan, pihaknya berupaya bergerak cepat menindak lanjuti hasil penetapan yang dilakukan KPU Tebo. Bahkan usai ditetapkan pada Paripurna DPRD Tebo berkas langsung bertolak ke meja Gubernur Jambi.

"Kita sudah lakukan sesusai prosedur. Jadi sekarang kita menunggu saja, katanya.

Seusai aturan, katanya, pelantikan dilakukan selambat-lambatnya tiga bulan setelah penetapan. Tentu semua itu tergantung pada Kemendagri, karena tidak menutup kemungkinan masih menunggu seluruh sangketa pilkada selesai.

Kalau menunggu sengeketa Pilkada semua selesai, maka dipastikan pelantikan tidak pada bulan April, pungkasnya. (bjg)


Berita Terkait



add images