JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebagai daerah jasa dan perdagangan, reklame menjadi salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang utama di Kota Jambi. Namun potensi itu banyak yang hilang.
Menaggapi hal tersebut, Sutiono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi sangat menyayangkan permasalahan reklame itu. Seharusnya nilai Rp 500 juta yang ditertibkan BPPRD itu masuk PAD Kota Jambi. Ini yang sangat kita sayangkan, ini bocor, tegasnya.
Kata dia, permasalahan itu terjadi karena minimnya komunikasi ASN paling bawah di Pemeritah Kota Jambi dengan para pejabatnya. Kalau komunikasinya baik, pasti apa yang dikerjakan tercapai. Jangan Walikotanya lari, anak buahnya jalan, pelan pulak jalannya,. Sistem dari aparatur paling bawah tidak respon menggali PAD, sebutnya.
Seharusnya, para Lurah, RT harus berperan aktif dalam hal ini, mereka selaku pemegang wilayah harus mengawasi perkembangan wilayahnya. Mereka harus aktif melaporkan, pungkasnya. (hfz)
