iklan Ilustrasi. Foto: Dok Jambiupdate
Ilustrasi. Foto: Dok Jambiupdate

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Subhi, mengaku banyak  Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi yang bersumber dari reklame hilang.

Oleh karena itu, lanjut Subhi, BPPRD terus melakukan penertiban reklame yang tidak memiliki izin dan reklame yang masih tepajang, tapi, masa berlaku izin habis.Yang paling banyak izin berlakunya habis, pihak yang bersangkutan tidak menurunkan reklamenya, ujarnya.

Tim yang sudah dibentuk terus melakukan pemantauan reklame yang tidak memliki izin dan sudah habis masa berlakunya. Kita langsung turunkan jika kedapatan reklame yang masih berdiri, izin habis, imbuhnya.

Ada ratusan reklame yang ditertibkan. Jumlah itu jika dirupiahkan mencapai Rp 500 juta. Ada sekitar Rp 500 juta yang kita tertibkan, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images