JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di Provinsi Jambi mendapat tugas ganda. Mereka juga akan menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai perpanjangan tangan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Herianto mengatakan, proses bagaimana aturan dan regulasinya hingga saat ini sedang dibuat. Kita sudah rapat dengan pihak terkait, jelasnya.
Jika membentuk UPTD, banyak regulasi dan aturan yang harus dibuat. Bukan hanya itu saja, pembentukan UPTD juga memakan waktu yang lama, dengan melakukan kajian secara akademis.
Pembentukan UPT merupakan langkah yang menajdi solusi yang baik. Tahun ini sudah terbentuk. Jika tidak, maka Dinas Pendidikan Provinsi Jambi akan kewalahan, ujarnya.
Pembentukan UPT dilakukan masing-masing sekolah. Jabatan itu langsung diisi oleh Kepala Sekolah. Dibawahnya akan ada pejabat eselon IV yang duduk sebagai Kepala Bagian (Kabag) TU.Nantinya dia yang memegang tugas penyelengaraan adminitrasi ketata usahaan sekolah, bebernya.(nur)
