iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COJAMBI  Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, mulai tahun ini tidak ada lagi.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi,Erwan Malik mengatakan, memang ada perubahan dalam pemberian tunjangan di luar gaji ASN tersebut.

TKD ditiadakan. Selama ini TKD itu diberikan beradasarkan beban kerjanya, ujar Erwan Malik.  

Kata Dia, TKD merupakan tunjangan atas kinerja ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, sehingga anggaran yang dikeluarkan berbeda di setiap OPD. (nur)


Berita Terkait



add images