iklan Petugas Dishub menilang kendaraan yang berjualan di trotoar.
Petugas Dishub menilang kendaraan yang berjualan di trotoar.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kamis (13/4) malam, Satpol PP Kota Jambi kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Jambi kian marak. Keberadaan mereka mengganggu pengguna jalan karena menguasai trotoar, dengan menyusuri Jalan Abun Yani dan Jalan Agus Salim.

Pada kesempatan tersebut, Ada 11 PKL ditindak dan 7 kendaraan yang ditilang karena berjualan di badan jalan. Para PKL yang ditindak didominasi para penjual baju, pulsa dan makanan. Letak yang paling banyak di Jalan Agus Salim dan di Kota Baru.

Fajri, Kabid Trantib Satpol PP Kota Jambi mengatakan, pihaknya sengaja melakukan penertiban di malam hari. Karena mobil dagangan, seperti, penjual pulsa, pakaian, makanan dengan mobil pribadi plat hitam beroperasinya sore hingga malam.

Mobil dijadikan tempat dagang itu menyalahi aturan. Mereka juga berjualan di badan jalan sehingga kerap menimbulkan kemacetan, kata Fajri.

Diungkapakna Fajri, pihaknya menyisir mobil dagang yang berada di kawasan JL Abun Yani hingga Tugu Juang. Selain itu, juga menyisir jalan H Agus Salim. Kami membangun lintas sektoral dengan Dishub, kendaraannya ditindak Dishub, sebutnya.

Untuk menindak pedagangnya, masih dilakukan upaya persuasive. Ini sudah mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, ujarnya.

Dari operasi itu, Fajri menagku menindak belasan PKL termasuk mobil dagang. PKL ada 11 yang kita tindak, karena berjualan di trotoar dan badan jalan. Kalau mobil dagang ada 7 yang ditilang petugas Dishub, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images