iklan Puluhan masa yang mengatasnamakan dirinya dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) saat mengeruduk kantor Gubernur Jambi.
Puluhan masa yang mengatasnamakan dirinya dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) saat mengeruduk kantor Gubernur Jambi.

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI- Puluhan masa yang mengatasnamakan dirinya dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) mengeruduk kantor Gubernur Jambi.

Aksi ini dilakukan menuntut Gubernur Jambi Segera memberlakukan Upah Minimun Sektoral (UMS) di Provinsi Jambi.

Diakatakan oleh perwakilan pengusrus KSBSI Hendra Ambarita. Saat ini Jambi, merupakan satu-satunya Provinsi yang belum menerapkan UMS. "Kami ingin segera ini diterapkan," katanya.

Lanjutnya, masa aksi kali ini merupakan gabungan dari penguurus KSBSI dari Kota Jambi, Muaro Jambi , Tanjung Jabung Barat, Tanjung jabung Timur.

Jika nantinya, tuntutan mereka tidak di penuhi maka, aksi yang lebih besar akan dilakukan kembali dengan jumlah masa yang lebih besar. (Nur)


Berita Terkait



add images