iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Terkait dengan dugaan pungutan liar yang terjadi ketika pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di SMAN 6 Kota Jambi, Pemprov Jambi langsung menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Agus Harianto terkait permasalahan ini, menurutnya belum ada laporan resmi yang masuk kedirinya. Namun dengan isu yang berdar ini, ditanganya, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tidak tinggal diam, dan membiarkan begitu saja.

Besok kita  akan menurunkan tim, untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan isu yang mulai beredar dikalangan media tersebut. Beberapa hari ini dan menjadi banyak berbincangan di masyarakat luas, ujarnya.

BACA JUGA : Wah... SMAN 6 Kota Jambi Diduga Lakukan Pungli Rp 200 Per Siswa untuk Pelaksanaan UN

Dijelaskanya, pada dasarnya pada pelaksanaan UN tidak diperbolehkan melakukan pungutan terhadap perserta, ataupun orang tua dari peserta tersebut. Dalam penyelengaraan sarana dan prasarana pelaksanaan UN, sekolah boleh menggunkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun dalam penggunaanya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terkait dengan hal ini, dirinya mengaku belum melakukan pengecekan, sekolah mana yang menggunakan dana BOS dalam pelaksanaan UN kali ini. Hal ini dikarenakan dia baru menjabat sebagi Plt Kapal Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

"Maka dari itu, ini yang akan dilakukan pemeriksaan dulu, untuk memastikan ," pungkasnya. (nur)


Berita Terkait



add images