iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Puluhan Pekerja Harian Lepas (PHL) revitaslisasi Gedung Asrama Haji Jambi mendatangi Gedung DPRD Kota Jambi, Selasa (11/4). 

Mereka mengadu bahwa upah mereka sebulan terkahri tidak dibayar.

Udin, salah seorang Mandor PHL pada revitalisasi Asrama Haji mengatakan, para pekerja ingin menuntut hak mereka yang belum dibayar oleh kontraktor.

Ada yang satu bulan belum dibayar, ada juga yang kerja 10 hari, termasuk lembur belum dibayar, kata Udin, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Jambi, Selasa (11/4).

BACA JUGA : Upah PHL Asrama Haji Jambi Tak Dibayar, Kanwil Kemenag : Itu Tanggung Jawab Kontraktor

Ada 54 PHL yang ia koordinir, semuanya tidak menerma upah sejak 19 Maret. Padahal, para rekannya bekarja hingga 29 Maret. Kita kerja lembur, sebutnya.

Dijelaskannya, rata-rata satu orang pekerja dibayar Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu per hari. Total upah untuk kelompok Saya yang belum dibayar sekitar Rp 64 juta, ungkapnya.

Menaggapi hal tersbut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Aprizal, yang menerima kehadiran PHL meminta pemerintah untuk menindak tegas kontraktor nakal. Ini karena tidak bertanggungjawab dengan pekerjaan yang diberikan.

Kita akan hubungi Dinas terkait dan kita minta perusahaan yang menangani pembangunan gedung asrama haji ini agar ditindak tegas. Inikan masalah perut orang banyak. Hak mereka harus dibayar, katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images