JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Realisasi investasi di Kota Jambi melalui Izin Prinsip Penanaman Modal tercatat sebesar Rp 2,1 T lebih pada 2016 lalu. Jumlah itu meningkat 356 persen dibandingkan realisasi investasi 2015 sebesar Rp 461 M lebih.
Ini disampaikan Walikota Jambi Sy Fasha saat penyampaian LKPJ 2016 di DPRD Kota Jambi, Senin (10/4). Menurut Fasha, sebagai Kota Perdagangan dan Jasa, penting di Koridor Tengah Sumatera, Kota Jambi juga merupakan pintu gerbang utama untuk menuju kawasan industri, perkebunan dan pertambangan di Provinsi Jambi.
Untuk meningkatkan peran itu, kata Fasha, guna peningkatan perekonomian kota, maka, dilakukan upaya-upaya dalam memacu sumber-sumber ekonomi dan mengoptimalkan potensi daerah dalam upaya memajukan kesejahteraan masyarakat.
Investasi adalah bagian penting dalam mendongkrak aktivitas ekonomi yang akan menggerakkan faktor-faktor produksi, termasuk penyediaan lapangan kerja baru, katanya.Masih di dominasi oleh perhotelan, pusat perbelanjaan, ujarnya.
Selain itu, untuk peningkatan investasi, pemerintah juga melakukan berbagai hal untuk memudahkan pengurusan perizinan, mulai dari peningkatan sumberdaya manusia staf, penataan ruang, SOP, dan pemanfaatan IT untuk perizinan.
Sepanjang tahun 2016, telah diterbitkan 11.265 izin baru, dan 14.543 izin yang diregistrasi ulang, pungkasnya. (hfz)
