iklan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo.
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo.
JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo terpaksa ditunda, Senin (10/4). Rapat dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi DPRD Bungo terhadap Laporan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) molor karena Quorum tidak tercapai.
Dalam rapat tersebut anggota DPRD hanya hadir sebanyak 16 orang, sementara qourum tercapai jika anggota DPRD hadir sebanyak 18 orang. Dengan demikian masih kurang 2 orang anggota DPRD untuk mencapai qourum.
 
"Berdasarkan tatip maka rapat terpaksa kita skor selama satu jam, karena qourum tidak tercapai. Jika dalam waktu tersebut qourum tidak tercapai maka akan kita tunda kembali dengan batas waktu paling lama tiga hari ," ucap Ria Mayang Sari, Ketua DPRD Bungo.
 
Dikatakan Mayang, alasan ketidak hadiran anggota DPRD Bungo karena sakit, dinas luar dan juga tanpa keterangan. Namun ia berharap dalam waktu yang ditentukan tersebut Anggota DPRD lainnya bisa datang, maka qourum dapat tercapai.
 
"Izin 10 orang sakit 4 orang, tanpa keterangan 2 orang sementara sisanya sedang dinas luar. Semoga dalam waktu skora ini ada yang bisa datang. Maka rapat bisa kita lanjutkan hari ini ," tutp Mayang.(ptm)

Berita Terkait



add images