JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Pelayanan di kantor Dukcapil Merangin, lumpuh. Pasalnya, hingga saat ini dokumen pelaksana anggaran atau Dipa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Duccapil) Merangin belum ditandatangani oleh tim anggaran pemerintah daerah.
Diketahui APBD Kabupaten Merangin ini sudah disahkannya sejak pertengahan Februari lalu. Namun hinga kini masih saja menyisakan persoalan, dimana terdapat OPD yang DPA belum di tandatangani.
Sekretaris Duccapil Kabupaten Merangin, Joni Zen, mengatakan, belum ditandatangani Dipa tersebut, pihaknya tidak bisa berbuat apa apa. Bahkan jika semua persediaan habis kemungkian besar pelayan Dukcapil akan terhenti.
kini listrik kami sudah lima bulan belum nunggak totalnya berkisar 17 juta dan terancam akan di putus. Kemudian seperti Blanko KK tentunya hal ini akan di beli di pusat, jika uangnya tidak ada mau pakai apa kita beli. Jadi masyarakat mau bikin KTP juga terhambat,katanya.
Kondisi ini sudah sampai ke telinga Bupati Merangin Al haris, namun dirinya mengaku belum mengetahui secara persis permasalahan tersebut dan akan segera menindak lanjuti permasalahan tersebut. (amn)
