JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Bupati Bungo, H.Mashuri, mewarning Pegawai Negeri SI[pil (PNS) di Bungo yang kini berganti nama menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Abdi negara ini diminta untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli).
Orang nomor satu di Bungo ini menegaskan, jika ada yang melakukan Pungli, maka dirinya tidak akan segan mengambil tindakan. Bahkan, ia tidak akan segan untuk memecat pegawainya.
"Langkah awal semua ASN akan kita himbau dulu untuk tidak melakukan pungli. Jika tidak mengindahkan, maka akan kita lakukan pembinaan, jika tidak juga bisa, maka akan kita ambil tindakan. Tentunya harus melalui proses ," ucap Mashuri.
Mashuri mengakui ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tingkat kerawanan melakukan punglinya tinggi, seperti di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dukcapil, Perizinan, Badan Kepegawaian Daerah, serta beberpa dinas lainnya.
"Yang sangat berpeluang pungli itu adalah pengurusan izin, pencairan dana Bos, bantuan sosial, bantuan hibah, dana desa, bantuan kesehatan dan pengangkatan jabatan dan sebagainya." Sebut Mashuri. (ptm)
