JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kantor Imigrasi kelas I Jambi menangkap 6 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China, yang diduga melakukan penyalahgunaan visa kunjungan.
Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Jambi, Bambang Palasara, mengatakan, saat ini pihaknya sedang memeriksa 6 orang warga China . Tapi, dirinya belum bisa memastikan menyalahi aturan atau tidak.
BACA JUGA : Dua Peramal Asal India Dideportasi Imigrasi Jambi
"Yang bersangkutan menggunakan visa kunjungan, kalo di Jambi sekedar untuk belanja tidak jadi masalah. Yang bermasalah itu, jika mereka disini untuk bekerja," ujarnya kepada awak media, Senin (3/4).
Saat ini, lanjut Palasara, pihaknya tengah menahan sementara WNA tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih dalam. (wan)
