iklan Dipo Ilham Djalil.
Dipo Ilham Djalil.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Wacana Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggara Pemilu yang Žmembolehkan partai politik mengisi posisi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menuai polemik. Sebagian pihak menilai masuknya Parpol dalam structural akan menghilangkan netralitas dan professional penyelenggara.

Wacana ini mencuri perhatian Wasekjed DPP PAN, Dipo Ilham Djalil. Dia berpandangan, Komisioner KPU harus diisi oleh profesional agar kewibawaan pemilu terjaga. Jika tidak, tarik menarik kepentingan akan terjadi dan netralitas di akan terjaga.

Idealnya penyelenggara harus dari professional agar netralitas pemilu terjaga, ujarnya.

Dipo menjelaskan, tujuannya agar pesta demokrasi tetap berprinsip pada kontestasi yang jujur dan demokratis. "Supaya tidak terjadi conflict of Interest nantinya, tidak baik kalau penyelenggara pemilu dicurigai macam-macam, katanya.

Dipo mengatakan, penyelanggara adalah wasit dalam demokrasi. Untuk itu wasit harus bersikap netral agar menimbulkan keadilan menuju dalam sebuah negara yang berdemokrasi.

Tidak masuk nalar manakala suatu pesta demokrasi pemain dan wasitnya sama-sama dari unsur yang sama. kita ingin proses demokrasi ini terjaga dengan baik, pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images