JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Nasibsengketa Pilkada Tebo dan Sarolangun di Mahkamah Konstitusi bakal segera ditentukan. Sesuai jadwal, putusan sidang dismissal perselisihan hasil pemilu kepala daerah (PHP Kada) Tebo dilakukan 3 April, sementara Sarolangun 4 April mendatang.
Ketua KPU Sarolangun, Ahyar mengatakan jika berdasarkan informasi dari Mahkamah Konstitusi, sidang dismissal berikutnya untuk mendengarkan keputusan apakah sidang bisa dilanjutkan atau tidak akan digelar pada 4 April mendatang.
Insya Allah hari Selasa mendatang. Sekarang kita masih di Sarolangun,ujarnya, Kamis (30/3) kemarin.
Ketua KPU Tebo, Basri, juga mengaku sudah menerima konfimasi jadwal persidang pada tanggal 3 April mendatang. Insya Allah senin. Tanggal 3 April. Lebih dulu kami dari Sarolangun, katanya . (aiz)
