iklan Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik.
Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pembayaran gaji guru honorer yang menjadi wewenang pemerintah Provinsi Jambi, Rabu (29/3), sudah bisa dicairkan.

Hal ini dibenarkan oleh Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik. Dikatakannya, sebelumnya direncanakan akan dibayarkan pada akhir maret ini.

"Iyo benar, tanggal 29 hari ini paling lambat mulai dibayar gaji guru honorer," ujarnya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Rabu (29/3).

Diberitakan sebelumnya, Kabid Guru Dinas Pendidikan, Asnawi, mengatakan, Gaji guru honorer atau tenaga pendidikan yang sudah diverifikasi, hari ini sudah bisa dibayar melalui kepala sekolah.

"Jadi langsung di kirim ke rekening sekolah langsung. Tidak boleh ke rekening pribadi," katanya (wan)

 

Berita Terkait



add images