JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Untuk memastikan seluruh perusahaan di Kabupaten Tebo mematuhi dan memiliki izin Analisi Dampak Lingkungan (Amdal), Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tebo akan memanggil seluruh perusahaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tebo, Eko Putra, mengatakan, pihak LH diawal tahun ini melakukan inventarisasi perusahaan unruk menayangkan izin Amdalnya.
"Kita akan lakukan inventarisasi, kita akan memanggil semuanya, dan yang sudah di panggil kemarin baru perusahaan perkebunan dan minyak,"imbuhnya.
Selain perkebunan dan minyak, pihak LH juga akan memanggil pihak perusahaan batu bara, sebab untuk batu bara hingga saat ini terkait Amdal masih menjadi kewenangan LH untuk pengawasannya.
"Untuk perusahaan batu bara juga akan kami panggil, karena fungsi pengawasan amdal batu bara masih jadi kewenangan kita,"bebernya. (bjg)
