JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, mempertanyakan kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari mengapa Kartu Batanghari Sejahtera (KBS) hingga saat ini belum dibagikan kepada warga yang berhak menerimanya. Padahal data warga yang berhak menerimanya sudah disampaikan kepada dinas instansi terkait.
Hal tersebut dikatakan anggota DPRD Batanghari, Zaki saat hearing dengam dinas terkait. Dikatakan Zaki, belum diberikan kartu KBS kepada warga yang berhak menerimanya membuat warga yang sakit tidak bisa berobat karena tidak dilayani pihak rumah sakit.
"Warga sekarang yang sakit terpaksa menahan sakit karena tidak memiliki kartu KBS untuk berobat,"kata Zaki.
Lebih lanjut dikatakan Zaki, sejak awal januari 2017 lalu pihak rumah sakit tidak akan melayani peserta Jamkesda, karena pihak rumah sakit hanya melayani peserta yang masuk BPJS. Karena Jamkesda sudah tidak berlaku lagi sehingga pemerintah daerah melakukan kerja sama dengan BPJS dengan membuat KBS penganti dari Jamkesda.
"Sekarang ini sudah masuk akhir Maret, jika perintah membayar dari Januari tapi belum digunakan tentu merugikan kita," jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Sosial, jumlah warga penerima KBS sebanyak 8.018 jiwa yang tersebar di seluruh wilayah Batanghari. (via)
