iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Tim dari Inspektorat Provinsi Jambi sudah selesai melakukan pemeriksaan adanya dugaan Pungli di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan peternakan (DTPHP). Hanya saja laporan tertulis dari Inspektorat belum sampai ke tangan Gubernur Jambi.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan, hasil laporan sudah disusun untuk diserahkan ke Gubernur Jambi. Tim pemeriksa Inspektorat masih menunggu Kepala Inspektorat.

Laporan sudah selesai, tapi belum diteken samo kepalanya. Maka dari itu belum sampai ke kita, katanya.

Ketika dikonfirmasi via ponsel oleh Erwan Malik, Ketua tim pemeriksa mengakui adanya temuan yang selama ini terjadi di tubuh Dinas PHTP Provinsi Jambi. Salah satunya pungutan terhadap staf di dinas tersebut dari gaji yang mereka terima. Untuk pungutan ini nantinya Dinas terkait untuk mengembalikanya, akunya.

Temuan lain, kata Sekda, akan diumumkan ketika Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP) sampai ke tangannya. Iya lengkapnya besok, bocoran hanya sebatas itu, akunya. (nur)


Berita Terkait



add images