iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi membuka penerimaan Dosen Tetap bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain sebagai persiapan untuk menuju Universitas Islam Negeri (UIN), penerimaan Dosen Tetap ini juga ketetapan dari Kementerian Agama.

Hal ini menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama RI Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Dosen Tetap bukan PNS dan keputusan Direktorat Jenderal
pendidikan islam nomor 844 Tahun 2016.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama tersebut, IAIN STS Jambi membuka lowongan 75 orang Dosen Tetap Bukan PNS untuk memenuhi kebutuhan dosen di Lingkungan IAIN STS Jambi.

Berikut Persyaratan dan Ketentuan yang harus di penuhi bagi para calon dosen. (wan)

1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Beragama Islam.
3. Memiliki Pendidikan Magister (S 2) atau setara sesuai Jurusan terkait dari Program studi dan perguruan yang  Terakreditasi.
4. Usia maksimal 55 tahun per 31 Maret 2017.
5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada semua jenjang pendidikan Minimal 3,00.
6. Mampu Berbahasa Asing (Bahasa Inggris atau Arab).
7. Sehat Jasmani dan Rohani serta tidak memakai Narkoba dan obatan terlarang .
8. Mempunyai Kompetensi dan Kualifikasi yang diperlukan dibidang yang dibutuhkan, dengan dibuktikan lampiran dokumen.
9. Tidak sedang dipidana berdasarkan Putusan  Pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
10. Tidak terikat sebagai Dosen PNS atau Dosen Tetap Bukan PNS Perguruan Tinggi lain atau sebagai Pegawai Tetap pada Lembaga lain. Kecuali bersedia mengakhiri perjanjian kerja /kontrak/ ikatan dinas pada instansi lain dengan menunjukkan bukti surat pernyataan yang diketahui oleh Pimpinan instansi.
11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai swasta
12. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus pada Partai Politik.
13. Tidak Menuntut untuk diangkat menjadi PNS.
14. Bersedia dan sanggup mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku di Lingkungan Kementerian Agama dan IAIN Sulthan Thaha
Saifuddin Jambi.

 

Berita Terkait



add images