iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Hingga minggu ketiga Maret 2017,  Pembayaran gaji guru honorer SMA/SMK yang kini sudah dilimpahkan wewenangnya ke Pemeirntah Provinsi Jambi, masih belum juga dicairkan.

Pasalnya, hingga saat ini Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi yang menjadi payung hukum untuk pelaksanaan pencairan gaji para guru honorer itu masih belum dikeluarkan.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi erwan Malik mengatakan, pembayaran gaji para guru honorer, masih menunggu SK Gubernur Jambi yang hingga saat ini masih dalam proses.

"SK Gubernur masih dalam proses. Insyaallah akhir bulan ini pencairan gaji guru honorer akan dilaksanakan," ujarnya saat dikonfirmasi Jambi update.co, Jumat (17/3).

Menurutnya, SK Gubernur tersebut diperlukan untuk  mengatur besar honorarium para guru honorer tersebut. "Sedangkan kontrak kerjanya guru honorer dibuat dengan SK Kepsek," pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images