iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Fachrori Umar, mengapresiasi 5 (lima) Racangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi.

Hal tersebut dikemukakan oleh Wagub dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pemandangan Pemerintah terhadap  Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (15/3) siang.

Terhadap Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan/Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, Wagub mengatakan, Pemprov Jambi sepakat diperlukan payung hukum yang berbentuk Perda dengan fokus melakukan antisipasi dini terhadap pencegahan penyebaran bahaya narkotika di masyarakat.

Terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Wagub mengemukakan, perlunya pengaturan Reward dan Punishment kepada perusahaan yang berprestasi yang berhasil mempertahankan kondisi pengelolaan lingkungan hidup yang baik di Provinsi Jambi.

Begitu juga dengan Ranperda inisiatif lainnya yang dirasa perlu dibentuk. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar. (wan)
 

 

Berita Terkait



add images