iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Jatah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Provinsi Jambi, berkurang dari Pemerintah Pusat. Hal ini dikarenakan realisasi 2016  tidak memenuhi target.

2016, Kementrian Pertanian memberikan jatah asuransi untuk 6500 hektar lahan pertanian padi. Namun, 2017 ini jatah dikurangi menjadi hanya untuk 5000 hektar lahan pertanian padi saja. Sebab hingga saat ini masih banyak petani yang enggan mendaftar menjadi nasabah asuransi itu. Padahal, pembayarannya hanya satu kali per musim tanam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi, Ferianda, mengatakan, petani masih enggan mengeluarkan uang untuk membayar polis asuransi sebesar Rp 36 Ribu sekali musim tanam. Padahal pada sosialisasi yang dilakukan oleh pihaknya, ketika nanti terjadi musibah yang menyebabkan gagal panen, petani bisa mengklaim asuransi senilai Rp 6 juta per hektar.

Setiap ke lapangan, kita sosialisasikan. Ini juga menjadi peran penting penyuluh untuk giat mensosialisasikan mengenai asuransi ini. Karena sangat penting, katanya. Dari jatah 6500 hektar asuransi sebelumnya, hanya 4.558 hektar saja yang menjadi nasabah asuransi. Sehingga Pemerintah Pusat mengurangi jatah asuransi menjadi untuk 5000 hektar saja di Provinsi Jambi. (nur)


Berita Terkait



add images