iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN  - Seorang pria di Merangin, tertangkap saat mengkonsumsi narkotika jenis. Dia adalah Solihin Ahmad Warga Desa Limbur, Kecamatan Pamenang. Penangkapan dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Merangin, Kamis (2/3) sekitar pukul 12.00 WIB.

Hasil pemeriksaan, Solihin membeli sabu dari salah satu pengedar Triyanto alias Jabrik (32) warga Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan. Polisi langsung bergerak. Satu jam kemiudian, Jabrik berhasil dibekuk.

Dari Solihin polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,27 gram, seperangkat alat hisap (bong,red), uang senilai Rp442 ribu. Dari tangan Jabrik polisi  berhasil menyita sabu seberat 11,02 gram, seperangkat alat hisap, uang senilai Rp1.670.000.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan dalam pengembangan, ujar Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro melalui Paur Humas, IPDA Sitorus. (amn)

 


Berita Terkait



add images