JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kamis (2/3) sore, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Drs. I Wayan K Dusak, melakukan peninjauan ke Lapas Kelas II A Jambi pasca terjadinya kerusuhan (1/3) malam.
Menanggapi adanya tuntutan para Napi yang meminta Kepala Lapas Jambi untuk mundur dari jabatannya, Dirjen Wayan, mengatakan, akan mempertimbangkan terkait tuntutan tersebut.
"Kita lihat dulu, kalau ada kesalahan yang dilakukan akan kita evaluasi," ujarnya usai melakukan peninjauan di Lapas Jambi Pasca Kerusuhan.
Menurutnya, pertimbangan itu pihaknya tidak mau mendengarkan kabar yang beredar saja, tapi tetap akan dilakukan penelusuran lebih jauh.
"Kalau tidak mampu akan kita geser (Kalapas, red)," pungkasnya. (wan)
