JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Rancangan Undang Undang Perkelapasawitan yang diinisiali oleh Badan Legislasi DPR RI disambut baik oleh petani Jambi.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo)Ž Provinsi Jambi, Roy Asnawi mengatakan, RUU Perkelapasawitan dalam program Prolegnas Tahun 2017 kedepan harus memberikan efek positif bagi para petani sawit. Selama ini, petani sawit di Provinsi Jambi merasa dirugikan oleh pihak perusahaan karena disperitas harga yang ditetapkan jauh dari penetapan oleh Pemerintah Provinsi Jambi setiap pekanya.
Kita berharap dalam RUU Perkelapasawitan nantinya memiliki sanksi kepada para perusahaan. Karena selisih harga petani swadaya dengan plasma mencapai Rp 400 perkilogramnya, kata Roy Asnawi.
Menurutnya, selama ini belum ada langkah tegas oleh Pemprov Jambi untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Provinsi Jambi menghasilkan 400 ton sawit pertahunya, berapa rupiah petani swadya dirugikan, tuturnya. (nur)
