JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua KPUD Sarolangun, Akhyar memastikan siap bila kemungkinan adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dirinya mengaku telah mempersiapkan semua data terkait hasil pemungtan dan pengitungan suara dari semua tingkatan.
Tidak ada masalah, kita siap bila di gugat. Kita telah meminta jajaran di tingkat bawah untuk menyiapkan data, ujarnya.
Dia menyebutkan, hingga saat ini belum menerima informasi kemungkinan gugatan yang dilayangkan pasangan Muhammad Madel-Musharsyah. Pihaknya masih menunggu, karena registrasi gugatan masih terbuka hingga Senin (27/2).
Registrasinya masih dilakukan besok (hari ini, red). Kita tunggu saja, ucapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan sejauh ini baru 11 daerah yang melakukan registrasi di MK. Untuk di Jambi, registrasi baru dilakukan pasangan Hamdi-Harmain di Kabupaten Tebo.
Sudah 11 daerah, dari Jambi hanya Tebo, mereka menyampaikan permohonannya Jumat kemarin, pungkasnya. (aiz)
