JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sebagian wilayah Kota Jambi masuk dalam katergori kawasan kumuh. Tercatat ada 986,5 ha luas lokasi perumahan dan permukiman kumuh yang tersebar di 11 Kecamatan dalam Kota Jambi.
Kabid Kawasan Pemukiman Mahruzar, mengatakan berdasarkan surat keputusan Walikota Nomor 166/2016, ada 986,5 ha kawasan perumahan dan pemukiman kumuh di Kota Jambi. Jumlah tersebut berada di 41 Kelurahan.
Kawasan pematang sulur paling besar, yakni 81,9 ha tersebar di 16 RT, kata Mahruzar.
Menurut Mahruzar, penetapan kawasan kumuh berdasarkan sejumlah kriteria, diantaranya berdasarkan akses terhadap air bersih, kondisi perumahan, akses jalan, kerapatan penduduk, dan sanitasi.
Kata Mahruzar, 10 persen dari jumlah kawasan kumuh tersebut, sudah ditangani. Kami bertekad dua tahun kedepan ini akan tuntas. Sesuai program Nasional. 0 persen kumuh, sebutnya.
Kata Mahruzar, untuk menata wilayah kumuh tersebut, Pemkot Jambi melakukan berbagai upaya, seperti penataan perumahan penduduk, perbaikan sanitasi lingkungan, dan perbaikan rumah tidak layak huni. Bahkan, program tersebut juga telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah pusat.
Untuk menutupi kekurangan anggaran di Pemkot Jambi, pihaknya juga bekerja sama dengan Program Nasional seperti yang sudah terlaksana di Pulau Pandan, Tanjung Sari dan Rajawali.
Tahun lalu, Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin yang sebelumnya kawasan kumuh telah disulap menjadi kawasan bersih melalui program tersebut, pungkasnya. (hfz)
