JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Provinsi Jambi terus meningkat. Hal ini berdasarkan data dari Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan (BPMPP) Provinsi Jambi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BPMPP Provinsi Jambi, Putri mengatakan, dari tahun 2010 hingga 2015 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak hanya sekitar 60 lebih kasus. Jumlah itu meningkat di tahun 2016, tercatat ada 108 kasus yang laporanya sampai pada kita, katanya.
Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, mulai dari masalah psikis, seksual dan pelantaran ekonomi.Pelaku kekerasan perempuan dan anak biasanya orang terdekat dengan korban dan tergolong sebagai keluarga, pungkasnya. (nur)
