iklan Tim Badan Legislasi DPR RI melakukan kunker ke Provinsi Jambi, Rabu (22/2).
Tim Badan Legislasi DPR RI melakukan kunker ke Provinsi Jambi, Rabu (22/2).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Badan Legislasi DPR RI, Rabu (22/2) bekunjung ke Provinsi Jambi dalam rangka penyebarluasan program legislasi Nasional Rancangan Undang-undang prioritas Tahun 2018 dan perubahan program legislasi Nasional 2015-2019.Berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2017, diantaranya RUU Perkelapasawitan dan RUU Perlindungan dan Pengakuan Hak Masyarakat Adat.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo mengatakan, Firman Subagyo menambahkan, mengapa RUU Perkepalasawitan ini penting, karena kelapa sawit merupakan salah satu potensi besar penerimaan negara di luar Migas. Tapi belum ada UU yang mengaturnya dengan baik dari hulu sampai hilir.

Provinsi Jambi ini merupakan salah satu daerah yang berkaitan dalam RUU Perkelapasawitan ini, oleh kerana itu akan diselaraskan agar tidak berbenturan nantinya, katanya.

Selain itu, Ia mengaku Provinsi Jambi satu diantara daerah yang terbesar memberikan kontribusi atas penerimaan besar negara yang dari devisa penerimaan ekspor CPO mencapai 20 miliar dolar atau Rpn200 triliun. Diharapkan kedepan tidak ada lagi petani yang mengeluh tentang perbedaan harga sawit akibat ulah beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab, pungkasnya. (nur)


Berita Terkait



add images