iklan Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut Suwarsono saat diwawancarai belum lama ini. Hadapi pleno KPU, Bawaslu minta Panwas jeli.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut Suwarsono saat diwawancarai belum lama ini. Hadapi pleno KPU, Bawaslu minta Panwas jeli.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muaro Jambi, Tebo dan Sarolangun akan menggelar rekapitulasi hasil Pilkada, Hari ini (22/2). Proses itu terus bakal mendapatkan pengawasan ketat dari Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut Suwarsono dikonfrimasi, meminta agar jajarannya memperhatikan kemungkinan adanya perubahan DPT. Perubahan itu yakni dari DPT yang telah ditetapkan terhadap DPT yang direkap oleh PPS, PPK dan KPU Kabupaten.

Yang harus diperhatikan adalah kemungkinan adanya perubahan DPT, dari yang telah ditetapkan oleh KPU terhadap DPT yang telah direkap PPS, PPK, ujarnya.

Tidak cukup sampai disitu, pengguna hak pilih diluar DPT juga harus menjadi catatan penting dalam proses pleno tersebut. Karana hal ini berkaitan dengan penggunaan surat ketarangan (Surket) Dukcapil dan pengguna E-KTP.

Pengguna hak pilih diluar DPT seperti Sukret dan E-KTP juga harus diperhatikan. Idealnya jumlah itu harus diketahui. KPU juga bisa mengadministasikan jumlah pengguna E-KTP dan Surket ini, ungkapnya.

Begitu juga dengan penggunaan surat suara, baik yang terdaftar di DPT maupun yang tidak. Pihaknya juga meminta Panwas untuk melaporkan laporan pelaksanaan Pilkada.

Jadi bukan hanya fomulir DA1 saja yang dilihat, yang lain harus diperhatikan juga, pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images