JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Selama 2016, jumlah klaim yang telah dilayani Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Jambi mencapai ratusan miliar.
Berdasarkan data yang didapatkan dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi. Untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total Rp. 89 Miliar lebih dari 14.067 kasus. Sedangkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan total uang Rp. 7 miliar lebih dari 451 kasus yang ada.
Sementara untuk klaim Jaminan Kematian (JK) dengan jumlah uang Rp. 4 miliar lebih dari 159 kasus dan klaim Jaminan Kesehatan dengan jumlah uang Rp.45 miliar dari 67 kasus.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Adlin Faizal, mengatakan, diantara klaim tersebut, klaim JKK mengalami penurunan dibanding tahun 2015 yang hanya berjumlah 1100 kecelakaan kerja baik di dalam kota maupun di tingkat kabupaten. "Yang paling banyak di tingkat kabupaten, baik dari WNA maupun warga lokal," katanya, Senin (20/2).
Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada seluruh perusahaan yang telah memiliki izin lengkap, untuk segera mendapatarkan keikut sertaan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan, karena selain menjamin kesehatan karyawan juga menjadi tabungan buat karyawannya di hari tua. (wan)
