JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Perpanjangan penerimaan berkas lelang Jabatan Tinggi Pratama untuk dua SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Jambi resmi ditutup, Selasa (14/2). Ada 10 pendaftarbaru di dua SKPD tersebut.
Dwi, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi mengatakan, hingga ditutupnya pendafatran di dua SKPD itu, ada 10 pendaftar. Kata dia, 10 pendaftar itu, 4 diantaranya peserta yang telah lolos proses administrasi pada tahap pertama. Ada 4 peserta yang mengambil pilihan kedua, Kata Dwi, (14/2).
Sementara, 4 berkas yang mengambil pilihan kedua itu, sebelumnya sudah mendaftar di BKD dan Dinas Pariwisata. Kata Dwi, berkas mereka dipastikan akan lolos verifikasi nantinya.Kalau 4 itu sudah pasti lolos verifikasi berkas. Hanya 6 berkas lagi yang akan di verifikasi," Imbuhnya.
Diungkapkan Dwi, 10 pendaftar baru tersebut, sebagian besar adalah dari pejabat Kota Jambi, namun, hanya ada 1 pendaftar dari Provinsi Jambi dan 1 pendaftar dari Tanjung Jabung Timur. Kalau nama-namanya belum bisa kita sebutkan, Imbuhnya.
Pengumuman verifikasi akan dilakukan besok (15/2, red). Setelah dilakukan pengumaman verifikasi, maka untuk selanjutnya akan dilakukan proses asessment. Asessmentnya dijadwalkan kembali. Nanti tergantung Pansel, pungkasnya. (hfz)
