iklan Mobil polisi yang melanggar lalu lintas yang viral di media sosial. Foto : Ist/Facebook
Mobil polisi yang melanggar lalu lintas yang viral di media sosial. Foto : Ist/Facebook

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Beberapa akun facebook dan Instagram mengunggah foto mobil polisi melanggar lalu lintas, kini foto itu menjadi viral di facebook dan menjadi bahan candaan Netizen.

Dimana foto mobil polisi itu, terlihat berada di zona Ruang Berhenti Khusus (RHK) untuk pengendara roda dua di salah satu traffic light di kawasan Pasar, Kota Jambi.

Seperti yang di unggah akun Facebook atas nama Ryan poetra Hatta, yang juga menjadi viral diperbincangankan. Dirinya memposting gambar yang terlihat jelas mobil polisi itu berhenti di zona RHK.

"Aturan Hanya Berlaku Untuk Org Biasa Aja. Bukan Untuk Aparat.. Indonesiaku..Jambiku..," tulisnya di akun facebooknya, Sabtu (11/2).

Terkait hal tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas brigpol Alamsyah Amir,  langsung akngakat bicara. Diirnya pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat karena ulah oknum tersebut. Bahkan, pihaknya mengaku akan segera mencari dan menindak tegas oknum yang melangar tersebut.

"Terima kasih atas informasinya, akan kami tindak lanjuti dan akan diambil tindakan tegas bagi oknum yang  melanggar marka jalan, baik berupa tilang dan tindakan disiplin,"katanya.

Selain iyu, dirinya juga mengaku akan terus mensosialisasikan  aturan lalu lintas tersebut.
"Mungkin dia belum tahu gunanya itu untuk apa,karena itu kan masih baru, maka dari itu kami akan terus mensosialisasikan aturan lalu lintas agar lebih tertib lagi,"tukasnya.(amn)


Berita Terkait



add images