JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pihak kepolisian kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Kali ini, dua orang pria di Sungai Bahar, Muarojambi. Polisi juga menyita barang bukti 5 paket sabu dan uang Rp2 juta lebih.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, kedua tersangka berinisial S dan G.
Sekarang sudah diamankan. Kedua tersangka ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Muarojambi, ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Sabtu (11/2).
Kata Dia, penangkapan kedua tersangka dilakukan 6 Februari 2017. Bermula dari menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat bahwa di Unit 1 Desa Mekar Sari Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, sering terjadi transaksi narkoba.
Dari keduanya diamankan barang bukti berupa 5 paket kecil sabu, 1 bungkus rokok Sampoerna Avolution, 2 unit handphone Nokia, 2 unit Handphone Samsung, 1 korek api mancis, uang tunai Rp2.270.000, 1 buah bong, 2 buah dompet. (pds)
