iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Masa kampanye Calon Kepala Daerah (Cabup) dan Calon Wakil Kepala Daerah (Cawabup) Muaro Jambi, Tebo dan Sarolangun berakhir Minggu (12/2) besok. Artinya, semua alat peraga kampanye (APK) akan segera ditertibkan jelang hari pemungutan dan penghitungan suara dilakukan. 

Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan meminta agar tim pasangan calon di tiga kabupaten untuk menurunkan dan membersihkan APK tersebut. "Yang berkewajiban membersihkan alat peraga kampanye tim pasangan calon," ujarnya.

Dia mengatakan, bila tim sukses pasangan calon tidak melaksanakan tugasnya itu, maka KPU akan berkoordinasi dengan Bawaslu serta Satpol PP untuk membersihkannya. "Kalau mereka tidak mau melakukan kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan Satpol PP," lanjutnya.

Menurutnya, dalam masa tenang ini paslon juga diminta tidak melakukan kampanye, baik secara terbuka maupun terselubung. Hal ini agar pemilih bisa merenung dan berpikir akan diberikan ke siapa suaranya saat hari pencoblosan 15 Februari nanti.

"Biarkan pemilih berpikir, untuk menentukan siapa yang akan dipilih nanti," katanya.

Dia juga berharap kepada tim paslon untuk bisa mematuhi aturan dalam masa tenang. Memberikan kenyamanan terhadap pemilih dengan cara tidak menggelar kegiatan yang bersifat kampanye.

"Silahkan kalau ingin bersilaturrahmi atau menghadiri undangan warga, tapi jangan ada kampanye atau ajakan untuk memilih," tegasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images