iklan Massa honorer unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Massa honorer unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Perjuangan bertahun-tahun pensiunan pegawai honorer pemerintah Kota Surabaya belum berbuah hasil.

Mereka berjuang mendapatkan bantuan keuangan berupa pensiunan atau pesangon.

Namun, hingga kini, tak ada payung hukum untuk mengucurkan anggaran pensiunan kepada mantan pegawai pemerintah kota itu.

Sebanyak 17 pensiunan honorer ini berasal dari Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Dinas Kesehatan. Mereka mengadukan nasib tersebut kepada komisi A DPRD Kota Surabaya, kemarin.

"Kami memahami posisi pemerintah kota jika mengucurkan anggaran pesangon untuk para pensiunan justru menyalahi aturan," terang Herlina, Ketua Komisi A usai hearing dengan beberapa pensiunan Honorer dan SKPD pemerintah kota.

Herlina mengaku, tuntutan pesangon para pensiunan honorer awalnya sebesar Rp. 50 juta.

Namun, kemudian menyerahkan besarannnya kepada kesanggupan pemerintah kota.

Meski begitu, pemerintah kota juga tak bisa memberikan tali asih atau bantuan keuangan tersebut, karena tak ada aturan yang mengaturnya.

"Untuk mengucurkannya, memang tak ada landasan hukumnya," imbuhnya.

Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, berdasarkan kenyataan tersebut, menjadi tantangan bagi pemerintah kota dalam melakukan perjanjian terkait masa kerja,hak dan kewajiban tenaga hononorer atau outsourcing yang saat ini jumlahnya cukup banyak.

Herlina mengaku, kenyataan tersebut miris. Bahkan, ia menirukan keluhan yang disampaikan para pensiunan honorer kepada kalangan dewan, bahwa mereka merasa iri dengan para PSK yang diberi pesangon, sementara para pensiunan honorer yang bekerja bertahun-tahun dan membawa nama harum pemerintah kota karena prestasinya, malah tak diberi apa-apa.

"Kata mereka, kami yang bekerja tapi tak diberi kepedulian," tuturnya. (win/pul/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images