JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Jambi, dimulai hari ini (6/2). Pemutihan diberlakukan untuk denda sejak 4 tahun terakhir.
Pemutihan ini sendiri akan berlangsung hingga 29 April 2017. Hal ini disebutkan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jambi, AKBP Mardiono.
"Iya mulai hari ini. Pemutihan sampai 29 April 2017," ujar AKBP Mardiono, kepadajambiupdate.co. (pds)
