iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COJAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo telah merampungkan penyortiran, pelipatan dan pengepakan suara suara. Namun belakangan diketahui, jumlah surat suara yang akan digunakan pada 15 Febaruari itu mengalami kelebihan.

Hal ini diungkapkan Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provisni Jambi,  Ribut Suwarsono dikonfirmasi. Di Tebo itu ternyata kelebihan surat suara. Kita juga baru mendapatkan kabar, ujarnya. 

Dia menyebutkan, dari laporan yang di terimanya kelebihan itu berjumlah 227 lembar. kelebihan ini  diluar dari kebutuhan surat suara sebanyak 266.532 ditambah 2,5 persen.

Ada 227 lembar kelebihannya. Jumlahnya diluar jumlah DPT ditambah 2,5 persen itu, ucapnya. 

Untuk itu, pihaknya sudah meminta Panwaslu untuk segera melakukan koordinasi dengan KPU Tebo. Karena kelebihan itu harus dimusnahkan agar tidak disalah gunakan pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Kita sudah minta jajaran di bawah untuk berkoordinasi ke KPU. Kenapa bisa terjadi kelebihan, pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images