JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Talang Banjar kembali didatangi Satpol PP Kota Jambi, Kamis (2/2). Satpol PP dan Disperindag melakukan sosialisasi kepada pedagang agar tidak berjualan di badan jalan.
Pasalnya, Pasar Talang Banjar itu memang banyak PKL. Pasar itu selalu menjadi keluhan pengguna jalan. Selain berjualan di badan Jalan, PKL juga beroperasi hingga sore hari. Meskipun Pemerintah Kota Jambi sudah mengeluarakan peraturan hanya boleh berjualan hingga pukul 10.00 WIB.
Komari, Kepala Disperindag Kota Jambi mengatakan, pedagang sudah berkali kali diberikan peringatan agar tidak berjualan di badan jalan. Tapi masih membandel. Sebelumnya kita sudah buatkan garis khusus berwarna kuning sebagai batas berjualan. Namun tetap dilanggar dan pedagang kembali berjualan ke arah depan badan jalan, katanya.
Untuk peraturan, Pemkot melarang pedagang berjualan di atas pukul 10.00 WIB, sulit untuk direalisasikan. Menurut Komari pedagang di Talang Banjar masih banyak yang berjualan hingga siang hari.
Yanto, salah seorang pedagang mengaku pihaknya berjualan di badan jalan karena mengikuti pedagang lain. Jika tidak memajukan dagangan ke badan Jalan, maka dagangannya tidak laku. Kalau kito jualan di belakang dewean dak laku gek, tuturnya.(hfz)
