JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Jambi melakukan penarikan kendaraan dinas dari pejabat lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Penarikan tersebut dilakukan terkait perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.
Deki Subianda, Kepala BPKAD Kota Jambi mengatakan, ada 110 kendaraan dinas yang sudah ditarik dari SKPD yang dihapus dan dimarger terkait OPD baru. Kendaraan dinas yang ditarik tersebut terdiri dari 42 mobil dinas dan 68 motor dinas. Ini seluruhnya disimpan dan akan didistribusikan kembali oleh DPKAD.
Kita tarik dari SKPD yang sudah digabung dan dihapus. Aset tersebut masih bisa digunakan, katanya.
Kendaraan dinas yang ditarik itu, diantaranya, dari Dinas Pasar, DKPP, Kantor Parkir, serta sejumlah pejabat lainnya. Mobil milik Kepala Dinas, Kabid, Kabag ditarik untuk digunakan sesuai kebutuhan.
Makanya kita tarik dulu semuanya, nanti kembali didistribusikan sesuai kebutuhan, katanya.
Karena kata Deki, ada 9 Kepala SKPD yang saat ini sedang dilelang. Jika pelelangan jabatan sudah selasai, maka pejabat baru nantinya akan membutuhkan mobil dinas. Kadis, Kabidnya kan butuh kendaraan dinas, pungkasnya. (hfz)
