iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Muaro Jambi, memukan ratusan surat suara rusak atau tidak layak pakai. Setidaknya, tercatat 301 temuan dari 80 kardus yang telah di buka.

Komisioner KPU Muaro Jambi Sudirman, mengatakan, jumlah ini akan bertambah mengingat masih cukup banyak yang harus disortir. 

"Dari 80 kotak yang sotir ada 301 surat suara yang rusak. Ini kemungkinan akan bertambahm," ujarnya. 

Dia menyeutkan, saat iniponyotiran surat suara masih belum kelar, masih ada sisa 57 kotak surat suara yang belum dibuka dan disotir. penyortiran akan terus kita lakukan, Karena masih ada 57 kota lagi, ungkapnya. 

Sesuai dengan perjanjian, kerusakan itu akan dilakukan pergantian oeh perusahan yang mencetak. Kemudian surat suara yang rusak akan dimusnahkan untuk memastikan agar tidak disalah gunakan. 

"Kita akan segara mengirimkan surat ke perusahan yang mencetak surat suara ini," sebutnya. 

Dia menjelaskan kerusakan surat suara dikarenakan terdapat noda tinta dari percetakan tersebut. Disamping itu juga robek dan terlipat. 

Paling banyak ternodai tinta, ada juga yang robek, pungkasnya. (era)


Berita Terkait



add images