iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi menaikkan gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi pada tahun 2017 ini. unutk besaran diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan.

Hal itu disampaikan oleh , Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Deki. Dijelaskannya, untuk pegawai honorer tamatan SMA akan diberi gaji sebesar Rp 1,2 juta, honorer tamatan D3 diberi gaji sebesar Rp 1,3 juta dan S1 diberi gaji sebesar Rp 1,4 juta. Bahkan, menurutnya ada gaji pegawai honorer hingga Rp 2 juta.

Ini untuk S1 yang memiliki keahlian khusus. Misalnya tenaga teknik yang ada di Dinas PU yang memang memiliki keahlian khusus, jelasnya.

Deki menegaskan, Pemerintah Kota Jambi tidak akan melakukan pemangkasan tenaga honorer. Deki mengatakan bahwa tenaga honorer tetap akan dipakai dan dibutuhkan. Meski SKPD ada yang dimerger atau dihapus, tidak mempengaruhi TKK di lingkungan Pemkot Jambi.

Kita tidak seperti Kabupaten lainnya yang banyak melakukan pemangkasan terhadap pegawai honorer. Semua tenaganya akan tetap kita gunakan bahkan gajinya kita naikkan, bebernya.

Dijelaskannya, dalam 1 bulan, Pemerintah Kota harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 1 M untuk membayar  gaji pegawai honorer di Kota Jambi.

Ini pengeluaran rutin kita untuk pembayaran gaji. Jumlahnya mengalami penurunan, karena gaji guru honorer SMA/SMK sudah di serahkan ke Provinsi, pungkasnya. (hfz) 


Berita Terkait



add images