iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus lebih teliti pada hari pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 15 Februari mendatang. Karena formulir C6 tidak lagi digunakan dengan penulisan nama seperti biasanya.

Penegasan ini disampaikan Komisioner KPU Provinsi Jambi, Pahmy Sy. dia meminta kepada tiga KPU Muarojambi, Tebo dan Sarolangun serta KPPS ditingkat bawah untuk mengoptimalkan quality control.

"Mengenai C6 tidak lagi ditulis tangan, artinya KPU Kabupaten dan KPPS harus teliti, jangan sampai ada masalah," ujarnya.

Dia menjelaskan KPU harus tetap berhati-hati bila ingin menggunakan format tersebut. Karena ada kemungkinan kesalahan akan terjadi di KPU sendiri.

"Kalau yang kosong kan mudah, kalau kurang nanti kan ada kebijakan. Yang penting tertulis di TPS," pungkasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images