JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Selasa (17/1), Bupati Kerinci melantik 629 pejabat eselon tiga dan empat dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci. Pelantikan dan pengukuhan tersebut digelar di GOR Kemenangan Kabupaten Kerinci.
Bupati Kerinci, H Adi Rozal, dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dilaksanakan disesuaikan dengan ketentuan Undang-undang ASN, dilanjutkan dengan PP no 18 perda no 5 tahun 2016 tentang SOTK baru. Sehingga mengharuskan terjadi perampingan SKPD Kerinci, termasuk pada eselon tiga dan empat.
"Dulu setiap dinas rata-rata SKPD memiliki empat eselon tiga, sesuai Pp no 18 dikaji sehingga ada SKPD dan dinas yang tipe c dan B yang masing-masing jumlah eselon dibawah tidak sebanyak dulu lagi, seperti sekretariat DPRD, dulu empat eselon kini tiga," ungkapnya.
Dalam penentuan pejabat eselon III dan IV, ditambahkannya, Ada pertimbangan yang harus dilihat dari pelaksanaan dan penempatan pejabat eselon tiga dan empat dalam Kabupaten Kerinci.
"Saya berharap, lejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik," pungkasnya. (adi)
