iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Rakor Pilkada bersama Forkopimda yang digelar di kantor Gubernur Jambi, Jumat (13/1).

Dalam rakor tersebut, tak hanya di Muaro Jambi saja adanya dugaan keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam mengkampanyekan salah satu Calon Kepala Daerah (Cakada) jelang Pilkada 15 Februari mendatang. Namun, di Sarolangun sendiri juga terdapat hal yang demikian.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Sarolangun, Arief Munandar dalam laporannya. Dalam penyampaiannya, dirinya menyebutkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN yang tidak netral di Pemilukada Sarolangun.

Sebanyak 3 pelanggran ASN, 2 diantaranya dari ASN Sarolangaun dan 1ASN Pemerintah Provinsi Jambi, katanya.

Hal ini tentu menyalahi aturan yang ada, yang menyebutkan bahwa PNS atau pejabat Negara diwajibkan netral dan tak berpihak dalam masa Pilkada. (nur)


Berita Terkait



add images